Dalam sidang paripurna Dewan Ekonomi, Sosial, dan Ketenagakerjaan Korea Selatan pada hari Selasa (28/07/20), perwakilan pihak buruh, perusahaan, dan pemerintah kecuali Serikat Pekerja Demokrat Korea, telah menandatangani konvensi untuk mengatasi krisis akibat COVID-19.
Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in yang hadir dalam sidang tersebut menyatakan terima kasih kepada setiap pihak yang mencapai kesepakatan.
Ditambahkan pula, pemerintah juga akan mematuhi janji dan tetap melaksanakan langkah-langkah yang telah diajukan. Selain itu, ia meminta kerja sama erat dengan Dewan Ekonomi, Sosial, dan Ketenagakerjaan.
Lewat kesepakatan kali ini, pihak buruh dan perusahaan berupaya untuk mempertahankan kondisi perekrutan, dan pemerintah akan memberikan dukungan terhadap pengurangan jumlah gaji yang muncul akibat pemendekan waktu kerja.
Sementara itu, pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk membuat rencana terkait kebijakan asuransi ketenagakerjaan untuk seluruh rakyat pada tahun ini.
Dewan Ekonomi, Sosial, dan Ketenagakerjaan akan membentuk komite khusus untuk membahas langkah lanjutan terkait kesepakatan tersebut dalam waktu dekat.