Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Badan Intelijen Nasional Korsel Dibatasi untuk Lakukan Intervensi Politik Dalam Negeri

Write: 2020-07-30 15:35:03

Thumbnail : YONHAP News

Badan Intelijen Nasional Korea Selatan akan diubah namanya menjadi Badan Intelijen dan Keamanan Eksternal Korea Selatan.

Partai berkuasa, Partai Demokrat Korea, kabinet, serta Kantor Kepresidenan Korea Selatan Cheongwadae pada hari Kamis (30/07/20) mengemukakan langkah-langkah reformasi untuk membatasi Badan Intelijen Nasional Korea Selatan dalam mengintervensi politik di dalam negeri.

Jika pejabat badan tersebut terbukti melanggar dan mengintervensi politik dalam negeri, maka ia dapat dijatuhi hukuman.

Dalam pertemuan tersebut, ketiga pihak menetapkan reformasi kejaksaan yang membatasi investigasi langsung jaksa pada enam bidang, yaitu korupsi, ekonomi, pejabat tinggi negara, pemilihan umum, industri pertahanan, dan bencana.

Menurutnya, pihak kejaksaan dan kepolisian wajib melakukan musyawarah terlebih dahulu jika ada selisih pendapat di antaranya tentang proses investigasi.

Selain itu, akan disediakan pedoman baru untuk menjamin perlindungan hak asasi manusia dan proses hukum yang adil dalam investigasi, baik oleh kepolisian maupun kejaksaan. 

Kabinet dan Partai Demokrat Korea akan mengupayakan agar undang-undang revisi instansi berkuasa dapat segera dipertimbangkan dan diloloskan oleh parlemen.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >