Kementerian Unifikasi Korea Selatan telah membatalkan izin usaha bagi dua kelompok pembelot Korea Utara yang mengirim barang dan selebaran propaganda anti-Korea Utara karena dinilai meningkatkan ketegangan di Semenanjung Korea.
Kuen Saem, salah satu dari kelompok pembelot Korea Utara, meminta pengadilan Korea Selatan untuk menangguhkan eksekusi tindakan Kementerian Unifikasi Korea Selatan terhadap pihaknya dan pengadilan mengakui permintaan tersebut pada hari Rabu (12/08/20).
Pengadilan menyatakan bahwa Kuen Saem mendapat kerugian yang sulit untuk dipulihkan akibat pembatalan izin usaha tersebut dan hal tersebut perlu dicegah.
Mengenai tindakan Kementerian Unifikasi Korea Selatan, pengadilan menyatakan perbuatan Kuen Saem sulit untuk dinilai berpengaruh serius pada kepentingan publik.
Berdasarkan putusan pengadilan itu, tindakan Kementerian Unifikasi Korea Selatan yang hendak membatalkan izin usaha Kuen Saem tidak berlaku selama 30 hari sejak Kuen Saem mengajukan tuntutannya ke pengadilan.
Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengatakan pihaknya menghargai putusan pengadilan dan berencana menunjukkan kelayakan tindakannya pada pengadilan selanjutnya.