Organisasi Hidrografi Internasional (International Hydrographic Organization, IHO) mengadopsi cara untuk memberikan nomor khusus ke nama laut di standar peta laut internasionalnya.
Menurut pemerintah Korea Selatan, 60 persen peta di seluruh dunia menuliskan nama "Laut Timur" yang berlokasi di antara Semenanjung Korea dan Jepang sebagai "Laut Jepang" sesuai S-23, standar IHO untuk peta laut internasional tentang batas laut dan samudera sejak tahun 1929 lalu.
IHO membuka sidang umum virtual pada hari Senin (16/11/20) dan memutuskan daftar S-130 yang menggantikan S-23 untuk menyebutkan laut dengan nomor khusus.
Oleh karena itu, nama "Laut Jepang" dihapus secara resmi, sehingga konflik antara Korea Selatan dan Jepang terkait sebutan nama laut tersebut akhirnya menemukan jalan keluar lewat keputusan kali ini.
IHO memberitahukan hasil sidang umum kepada negara anggotanya dan akan mengumumkannya pada awal bulan depan.