Berita

Home > Berita

Tiga Partai Politik Mendorong Referendum Untuk Merevisi Hari Pelaksanaan Pemilu 2017

Warta Berita2017-03-15
Tiga Partai Politik Mendorong Referendum Untuk Merevisi Hari Pelaksanaan Pemilu 2017

Para pendukung revisi UUD di Majelis Nasional (DPR) sedang mendorong pelaksanaan pemungutan suara untuk mengamandemen rancangan yang mereka susun terkait pelaksanaan pemilihan presiden mendatang.

Anggota komisi revisi konstitusi parlemen dari partai oposisi minoritas Partai Rakyat, Kim Dong-cheol menyampaikan pada wartawan bahwa kesepakatan itu dicapai oleh Partai Kebebasan Korea, Partai Bareun dan partainya pada hari Rabu (15/3/2017).

Ketiga partai setuju untuk bekerjasama dalam menyusun sebuah amandemen pada awal minggu depan. 
Untuk mendorong pelaksanaan referendum pada hari pemilihan presiden, rancangan UU itu perlu diajukan ke Majelis Nasional pada akhir bulan ini. 

Akan tetapi usulan itu ditentang oleh partai oposisi utama, Partai Demokrat, sehingga jumlah suara yaitu sebanyak 200 anggota parlemen tidak akan memenuhi kuorum.

Walaupun 30 anggota Partai Demokrat mengusulkan revisi awal, namun  mantan ketua partai Moon Jae-in mendesak agar isu itu dibahas setelah pemilihan presiden.

Berita Terbaru