Berita

Home > Berita

Rasio Pemberian Suara Pilpres Korea Hingga Pukul 11.00 Pagi Mencapai 19,4%

Warta Berita2017-05-09
Rasio Pemberian Suara Pilpres Korea Hingga Pukul 11.00 Pagi Mencapai 19,4%

Komisi Pemilihan Umum Korea menyatakan rasio pemberian suara untuk Pemilihan Presiden ke-19 pada pukul 11.00 hari Selasa pagi (9/5/2017) mencapai 19,4%.  
 
Dikatakan sebanyak 8.241.211 orang dari 42.479.710 pemilih yang terdaftar telah memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara-TPS yang terdapat diseluruh penjuru negeri, mulai pukul 06.00 Selasa pagi.
 
Rasio pemberian suara ini sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pemungutan suara untuk Pilpres ke-18 tahun 2012, dimana pada jam sama tercatat 26,4%, namun lebih tinggi dibandingkan dengan rasio pemungutan suara saat Pemilihan Umum Legislatif tanggal 13 April tahun lalu.
 
Menurut Komisi Pemilu, rasio tersebut tidak termasuk hasil pemungutan suara dini yang berlangsung pada tgl.4 dan 5 Mei lalu.
 
Komisi Pemilu Korea menganalisis rendahnya rasio pemberian suara pada hari Selasa pagi disebabkan oleh ada cukup banyak warga yang telah memberikan suara pada pemberian suara dini, serta kondisi cuaca yang diguyur hujan.
 
Disebutkan, rasio pemberian suara di provinsi Gangwondo tercatat paling tinggi yaitu 21,6%, disusul di Gyeongsang Utara dengan 21%, Chungcheong Utara 20,9%, dan Daegu 20,7%. 

Berita Terbaru