Pada subuh hari tgl.18 September tahun 1991, saat berlangsung sidang umum PBB ke-46 di New York, AS, terdengar berita yang menyenangkan. Korea Selatan dan Korea Utara menjadi negara anggota resmi PBB dengan mendapat suara bulat dari 159 negara anggota PBB.
Korea Selatan dan PBB memiliki hubungan sangat khusus. Pada tahun 1947, PBB mengeluarkan 'resolusi PBB nomor 112' untuk membereskan situasi di Semenanjung Korea yang kacau setelah baru lepas dari penjajahan Jepang. Dari keputusan PBB itu, pada bulan Januari tahun 1948, Komisi Sementara PBB di Korea mulai mengawasi proses pemilihan di Korea. Di Korea Selatan, pemilihan umum diselenggarakan pada bulan Mei di bawah pengawasan PBB, dan akhirnya pemerintah Republik Korea berhasil dibentuk pada tgl.15 Agustus tahun 1948.
Korea Utara yang tidak setuju dengan pemilihan umum di bawah pengawasan PBB menyatakan mendirikan pemerintahan lain pada tgl.9 September di tahun yang sama. Akibat pendirian Korea Selatan dan Korea Utara, muncul kontroversi, pemerintahan mana yang sah. PBB mengakui Korea Selatan sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah di Semenanjung Korea. Namun, Korea Utara tidak menerima keputusan itu dan mempermasalahkan legitimasinya. Karenanya, pemerintah Republik Korea menjadikan keanggotaan PBB sebagai kebijakan diplomatik penting dan mulai memasuki pintu gerbang PBB sejak bulan Januari tahun 1949.
Namun, tantangan Korea Selatan agar legitimasi negaranya diakui di keanggotaan PBB tidak begitu mudah karena penggunaan hak veto dari Uni Soviet dan protes kuat dari Korea Utara sampai tahun 1980. Akibat runtuhnya rezim komunis di Eropa Timur pada akhir tahun 1980, era Perang Dingin juga mulai berakhir. Karenanya, Korea Selatan mulai aktif menjalankan hubungan diplomatiknya dengan negara komunis. Dimulai dengan menjalin hubungan diplomatik dengan Hongaria pada tahun 1989, Korea Selatan terus menjalin hubungan diplomatik dengan Polandia, Ceko, hingga akhirnya, Korea Selatan berhasil membuka hubungan diplomatik dengan Uni Soviet pada tahun 1990. Setelah kemudian Korea Selatan memperbaiki hubungan diplomatiknya dengan Cina yang telah lama bermusuhan, keanggotaan Korea Selatan di PBB terasa lebih positif. Karenanya, Korea Utara juga mengubah sikap karena khawatir akan terisolasi di dunia internasional. Akhirnya, Korea Selatan dan Korea Utara pun menjadi negara anggota PBB bersamaan pada tgl.17 September tahun 1991.
Walaupun Korea Selatan terlambat menjadi negara anggota PBB, Korea Selatan melakukan kegiatan penting di PBB. Pada tahun 1996, saat baru 5 tahun menjadi negara anggota PBB, Korea Selatan berhasil menjadi negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Sejak tahun 1993, Korea Selatan terus memperluas posisinya di PBB melalui kegiatan pasukan penjaga perdamaian PBB di Kamboja, Somalia,. Khususnya, di tahun 2006, Ban Ki-moon terpilih sebagai Sekjen PBB.
Republik Korea yang baru menjadi negara anggota PBB setelah 43 tahun berdirinya pemerintahan akibat Perang Dingin.... Menurut pengumuman pemerintah Korea Selatan di tahun 2014, anggaran yang dikeluarkan Korea Selatan untuk PBB berada di urutan ke-13, dan anggaran yang dikeluarkan Korea Selatan untuk kegiatan perlindungan perdamaian berada di urutan ke-12. Korea Selatan yang sebelumnya tidak bisa berdiri tanpa menerima bantuan PBB saat baru merdeka, kini telah menjadi negara yang mendominasi kegiatan PBB dan mampu memberikan perhatian dan bantuannya kepada negara-negara lain di antero bumi ini.