Warta Berita

Semenanjung Korea, A to Z

Mengenal Korea Utara

Sistem Sewa Rumah di Korea Utara

2020-08-20

ⓒ YONHAP News

Di Korea Selatan, masyarakat sering berinvestasi tanah atau properti, dan juga berusaha untuk menjadi pemilik selama mereka mempunyai uang. Sebaliknya dalam ekonomi terencana yang dikendalikan oleh pemerintah pusat di Korea Utara, rumah pada prinsipnya adalah milik negara. Artinya, negara membangun rumah, termasuk rumah pertanian, dan membagikannya kepada orang-orang yang tinggal di daerah setempat. Tetapi itu bukan berarti rakyat Korea Utara tidak bisa membangun rumah atau memperdagangkan properti.


Di negara sosialis itu, perdagangan properti seperti jual beli dan sewa rumah juga dilakukan. Negara komunis ini menderita kesulitan ekonomi yang ekstrem antara tahun 1994-1997, ketika sistem distribusi nasionalnya runtuh. Akibatnya, pasar swasta yang disebut jangmadang mulai terbentuk. Saat itu, perdagangan properti ilegal antar individu ikut bermunculan. Adapun, muncul profesi baru yakni perantara perdagangan properti.


Perdagangan perumahan swasta terus berlanjut dan golongan kelas orang kaya baru muncul di Korea Utara, yang membuat jurang antara kaum kaya dan miskin semakin melebar. Di Korea Utara, banyak yang percaya bahwa orang yang benar-benar kaya tidak lain adalah pemilik rumah yang menerima uang sewa rumah setiap bulannya. Dapat dikatakan di negara komunis sekalipun, pasar sewa rumah sepertinya sudah sangat berkembang.


Maka dari itu, rakyat Korea Utara juga sudah mulai beralih ke investasi perumahan. Pasar properti sudah berkembang pesat dan bahkan menyebar dari Pyongyang ke kota-kota besar lainnya. Karena sanksi internasional yang kuat, pasar properti Korea Utara akhir-akhir ini menunjukkan tanda-tanda fluktuasi, dengan kontrak sewa bulanan yang terus melonjak. Itu berarti, lebih banyak orang yang lebih suka menyewakan rumah daripada membeli rumah.

Berita Terbaru