Warta Berita

Semenanjung Korea, A to Z

Mengenal Korea Utara

Pindahan rumah di Korea Utara

2021-06-03

ⓒ Getty Images Bank

Penduduk Korea Utara jarang berpindah rumah. Menurut Undang-Undang Perumahan Korea Utara, rumah disediakan oleh negara. Pada prinsipnya, kepala rumah tangga diberikan rumah dari tempat kerja atau perusahaannya. Negara menyediakan dana dan tanah yang dibutuhkan perusahaan untuk membangun rumah. Namun, tidak semua rumah tangga diberi rumah akibat kurangnya tempat tinggal. 


Rakyat Korea Utara tidak memiliki kebebasan untuk berpindah tempat tinggal karena mereka hanya dapat berpindah rumah jika diberi tempat tinggal baru. Dengan kata lain, mereka tidak diizinkan untuk pindah rumah ke provinsi lain secara bebas. Di Korea Utara, rumah dimiliki oleh negara, bukan individu. Penduduk Korea Utara tidak diberi hak milik atas rumah, tetapi memiliki hak pakai secara permanen. Ukuran rumahnya bervariasi. Begitu seseorang diberi rumah seluas 56 meter persegi, misalnya, dia harus tetap tinggal di rumah sebesar itu. Tapi sejak pertengahan tahun 1990-an, hak pakai atas rumah sudah diperdagangkan, meski hal itu ilegal. 


Orang-orang di daerah perkotaan memilih apartemen, sementara mereka yang tinggal di desa pertanian lebih menyukai rumah satu lantai. Apartemen bertingkat tinggi di Pyongyang membanggakan desain interior yang bagus, tetapi tidak demikian halnya dengan rumah di provinsi-provinsi lainnya. 


Hingga tahun 1980-an, rakyat Korea Utara jarang berpindah rumah. Ketika seorang karyawan diizinkan pindah ke tempat lain, maka kendaraan yang disediakan oleh perusahaan akan mengangkut barang-barang mereka ke tempat baru dan tetangga pun membantu untuk memindahkan barang. Setelah krisis ekonomi pada pertengahan 1990-an, rakyat Korea Utara berpendapat mereka harus menerima bayaran ketika membantu memindahkan barang-barang untuk orang lain. Semua proses pindahan rumah membutuhkan uang, sebagaimana sudah ada usaha truk untuk pindahan. Seiring dengan jasa baru itu, pasar tenaga kerja juga tercipta untuk layanan jasa pindahan rumah. Warga Korea Utara tidak dapat berpindah tempat tinggal dengan bebas. Namun, seiring perubahan zaman, budaya pindah rumah pun tampaknya telah berubah.

Berita Terbaru