Warta Berita

Semenanjung Korea, A to Z

Mengenal Korea Utara

Pertanian di Korea Utara

2019-03-14

© KBS

Pertanian adalah industri utama di Korea Utara. Bank Sentral Korea Selatan mengatakan penghasilan di pertanian, perikanan dan kehutanan Korea Utara pada tahun 2016 tercatat mencapai 7,14 triliun won, menyumbang 22,3% dari produk domestik bruto. Organisasi Pangan dan Pertanian di PBB, memperkirakan 2,93 juta orang Korea Utara melakukan kegiatan pertanian pada tahun 2014. Kendatipun, infrastruktur pertanian di negara ini agak buruk. 


Pada tahun 1946, tepat setelah kemerdekaan Korea dari penjajahan Jepang, Korea Utara melaksanakan reformasi tanah dengan menyita tanah dari Jepang dan pemilik tanah, dan membagikannya kepada buruh dan penyewa. Selama lima tahun sejak tahun 1953, negara ini melakukan pertanian kolektif. Sejak itu, tanah Korea Utara menjadi milik negara, maka perdagangan dan privatisasi tanah dilarang. Tetapi situasinya telah berubah saat ini. 


Pada tahun 2012, Korea Utara menerapkan langkah reformasi untuk mengatasi kekurangan pangan kronisnya. Dibawah sistem yang baru, pihak berwenang membagi pertanian kolektif dan mengalokasikan ladang kepada kelompok yang lebih kecil, masing-masing terdiri dari tiga hingga lima orang. Di bawah pertanian unit keluarga, petani diizinkan untuk menyimpan dan menjual kelebihan apa pun setelah mereka memenuhi jatah tertentu. Pada tahun 2003, perdagangan makanan secara resmi disetujui di pasar umum Korea Utara, sehingga membantu meningkatkan pasokan dan permintaan makanan hingga ke batas tertentu. 


Setelah pertanian kolektif, yang merupakan kunci pertanian Korea Utara, mengadopsi unsur-unsur ekonomi pasar, situasi pangan telah membaik dalam beberapa cara. Namun demikian, Korea Utara masih tertinggal dalam pertanian. Pemerintah Korea Utara harus membuat keputusan besar, untuk memberikan dorongan yang sangat dibutuhkan dalam pertanian.

Berita Terbaru