Warta Berita

Semenanjung Korea, A to Z

Mengenal Korea Utara

Sistem Pewarisan di Korea Utara

2020-11-26

ⓒ Getty Images Bank

Sistem pewarisan memang ada di Korea Utara. Di Korea Utara, hukum perdata mengakui sebagian kepemilikan dan pewarisan secara individual. Ada tiga jenis kepemilikan di Korea Utara, yaitu kepemilikan negara, kepemilikan kolektif dari kelompok sosial dan koperasi, serta kepemilikan individu. Kepemilikan individu sepertinya diakui setidaknya atas dasar hukum. Awalnya, Korea Utara tidak mengakui sistem pewarisan yang diklaimnya akan melanggengkan eksploitasi dari kapitalisme. Tetapi negara komunis itu membuat perbedaan antara properti pribadi dan kepemilikan keluarga, dan mengakui warisan dari properti pribadi. 


Di Korea Utara, pewarisan properti pribadi dimungkinkan, tetapi tidak ada pajak warisan atau hadiah. Itu karena tanah dan bangunan tidak termasuk dalam harta warisan, sedangkan rumah orang tua pada umumnya diserahkan kepada anak-anaknya yang pernah tinggal bersama mereka. Artinya, hanya ada sedikit properti yang dapat dikenakan pajak oleh negara. 


Sementara itu, bagaimana jika anak-anak di Korea Utara mengklaim hak untuk mewarisi properti orang tua mereka di Korea Selatan? Kasus seperti itu pernah terjadi. Untuk pertama kalinya di Korea yang terbagi menjadi dua negara, hak warga negara Korea Utara untuk mewarisi properti almarhum ayah mereka di Korea Selatan diakui dalam persidangan di Korea Selatan. Namun, jika warga Korea Utara berupaya untuk mendapatkan properti warisan pada saat itu, tidak ada dasar hukum untuk menjalani prosedur tersebut. Korea Selatan menerapkan undang-undang yang relevan untuk menghilangkan kekhawatiran terhadap Korea Utara yang mungkin dapat menyalahgunakan tuntutan serupa sebagai sarana untuk mendapatkan mata uang asing. Tampaknya perlu disiapkan hukum yang lebih rinci dan sistematis tentang harta warisan dan pengelolaannya.

Berita Terbaru