Warta Berita

Semenanjung Korea, A to Z

Mengenal Korea Utara

Budaya Perjalanan di Korea Utara

2019-05-30

ⓒ KBS

Konstitusi Korea Utara menetapkan bahwa warga negaranya memiliki kebebasan untuk bepergian. Tetapi kenyataannya sangat berbeda. Warga Korea Utara tidak dapat bepergian dengan bebas di dalam negara mereka sendiri, apalagi bepergian ke luar negeri. Pihak berwenang mengendalikan pergerakan warganya dalam berbagai bentuk. 


Warga negara Korea Utara dapat melakukan perjalanan ke wilayah lain hanya ketika mereka diberi sertifikat perjalanan. Ada empat jenis sertifikat perjalanan, yakni sertifikat bepergian ke Pyongyang, ke daerah perbatasan selatan, ke daerah perbatasan utara dan ke daerah lain. Sertifikat perjalanan dikeluarkan oleh departemen kepolisian bagian kedua di setiap wilayah. Namun, sertifikat perjalanan yang ketat tidak lagi berfungsi dengan baik, saat Korea Utara mengalami kesulitan ekonomi yang ekstrem pada tahun 1990-an. Pihak berwenang sulit menghukum para penduduk yang tidak memiliki sertifikat perjalanan, karena mereka melakukan perjalanan demi memberi makan anggota keluarga mereka yang kelaparan. Meskipun pemerintah Korea Utara membatasi pergerakan penduduknya, negara ini juga berusaha untuk menarik wisatawan dari luar negeri.


Tentunya, Korea Utara secara ketat mengontrol pergerakan pengunjung asing di dalam negeri. Mereka terbuka kepada seluruh warga negara di seluruh dunia yang ingin melakukan perjalanan ke Korea Utara, kecuali warga Korea Selatan. Akan tetapi seusai pertemuan puncak antar-Korea di Pyongyang pada bulan September lalu, banyak warga Korea Selatan yang berekspektasi bahwa mereka akan dapat mengunjungi tempat-tempat wisata terkenal di sisi utara perbatasan kedua negara, seperti gunung Baekdusan, setelah Korea bersatu.

Berita Terbaru