Warta Berita

Semenanjung Korea, A to Z

Kumpulan Isu

UU Larangan Pengiriman Selebaran Anti-Korut dan Kekhawatiran Masyarakat Internasional

Isu Sepekan2020-12-26

ⓒYONHAP News

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan hari Selasa (22/12/20) menyatakan pihaknya akan mengumumkan tujuan undang-undang (UU) Larangan Pengiriman Selebaran Anti-Korea Utara kepada Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat yang mengungkapkan kekhawatirannya terhadap UU Korea Selatan itu.


UU itu untuk melarang kelompok pembelot Korea Utara dan lembaga HAM Korea Selatan menerbangkan selembaran ke Korea Utara dan dikritik oleh AS dan masyarakat internasional karena dinilai melanggar kebebasan dan HAM.


Selebaran anti-Korea Utara dikirim melalui balon raksasa berisi satu dolar uang kertas dan USB memuat video mengkritik rezim Korea Utara. Korea Utara sangat sesitif dengan selebaran itu sampai mengecam pemerintah Korea Selatan dan melakukan provokasi seperti peledakan gedung kantor penghubung antar-Korea di Kota Gaeseong.


Selama ini pemerintah Korea Selatan mencoba menahan pengiriman selebaran itu dengan kekuatan polisi, tapi tidak berhasil, hanya terjadi benturan saja. Oleh sebab itu, penduduk di perbatasan semakin takut dan pemerintah Korea Selatan pun berpendapat keselamatan penduduk harus diutamakan sehingga membuat UU tersebut.


Menurut UU itu, mereka yang menyebarkan selebaran di sekitar Garis Demarkasi Militer dan melanggar kesepakatan antar-Korea akan divonis hukuman penjara hingga 3 tahun atau hukuman denda hingga 30 juta won.


Namun demikian, anggota parlemen AS merilis pernyataan terkait UU itu dan Pelapor Khusus PBB untuk HAM di Korea Utara, Tomas Ojea Quintana merekomendasikan pembahasan kembali tentang UU sebelum diberlakukan. Kemnterian Luar Negeri AS pun mengemukakan pendapat negatif tentang UU itu dengan mengatakan informasi-informasi harus dimasukkan ke Korea Utara dengan bebas. Selain itu, diketahui Wakil Menteri Luar Negeri AS, Stephen Biegun menyampaikan kekhawatiran pemerintah AS tentang UU tersebut kepada Korea Selatan saat dia berkunjung Korea Selatan beberapa saat lalu.


UU Larangan Pengiriman Selebaran Anti-Korea Utara menimbulkan perdebatan di dalam Korea Selatan pada tahap legislasinya karena melanggar HAM Korea Utara dan kebebasan berbicara.


Korea Selatan mengatakan kritik dan kekhawatiran tentang UU tersebut hadir karena salah paham tentang masud legislasi sehingga akan pemerintah Korea Selatan akan  menjelaskan dan memahamkan piha-pihak ang menentang dan mempertanyakannya.

Berita Terbaru