Warta Berita

Semenanjung Korea, A to Z

Kumpulan Isu

Sanksi Uni Eropa terhadap Korut

Isu Sepekan2017-10-22
Sanksi Uni Eropa terhadap Korut

Uni Eropa (UE) telah mengadopsi resolusi sanksi tersendiri terhadap Korea Utara pada tanggal 16 Oktober lalu.

Sanksi itu disetujui oleh para menteri luar negeri dari 28 negara anggota UE dan meliputi larangan menyeluruh atas investasi di Korut, dan larangan atas penjualan produk minyak dan minyak mentah ke Korut.

UE bersikap agresif dalam sanksi Korut. Hingga kini, UE konsisten melaksanakan sanksi Dewan Keamanan PBB yang diadopsi pada tahun 2006 setelah uji coba nuklir pertama Korut. UE juga telah mengadopsi sanksi tersendiri untuk melengkapi samksi Dewan Keamanan PBB dan terus menekan rezim Pyongyang. Dengan langkah tersebut, UE berusaha memaksa Korut melepaskan program nuklir dan rudalnya serta melakukan dialog dengan masyarakat internasional.

Sanksi baru UE mencakup larangan investasi ke Korut di semua sektor. Sebelumnya, larangan investasi ke Korut hanya terbatas pada industri tertentu seperti industri senjata nuklir dan senjata konvensional, serta industri pertambangan, minyak mentah, bahan kimia dan ruang angkasa.

Sanksi PBB membatasi ekspor minyak mentah dan produk minyak, tapi sanksi UE secara total melarang ekspor tersebut. Selain itu, UE juga membatasi jumlah pengiriman uang pribadi ke Korut dari 15.000 menjadi 5.000 euro.

Negara-negara UE juga sepakat untuk tidak memperbarui izin kerja bagi pekerja Korut di UE karena upah pekerja Korut dicurigai digunakan untuk program senjata nuklir Korut. Berdasarkan hal itu, 400 orang pekerja Korut yang kini ada di Polandia harus kembali ke Korut setelah izin mereka berakhir.

UE juga memasukkan 3 orang individu dan 6 lembaga yang terkait dengan aktivitas ilegal Korut ke dalam daftar hitam dan melarang mereka melakukan perjalanan ke wilayah UE dan membekukan aset mereka di UE.

Dengan demikian, sejumlah 104 individu dan 63 lembaga telah dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh UE, dan jumlah ini jauh lebih banyak daripada yang ditetapkan PBB, 63 individu dan 53 lembaga.

Sanksi baru UE sangat ketat, tapi efeknya diperkirakan tidak begitu besar karena volume transaksi UE dan Korut tidak begitu banyak. Faktanya, volume perdagangan UE dan Korut tahun lalu tercatat senilai 27.000 euro, hanya sepersepuluh dari volume perdagangan pada tahun 2006 sebesar 280 juta euro. Hal ini disebabkan oleh perdagangan kedua negara yeng terus berkurang akibat sanksi atas Korut selama ini.

Bagaimanapun juga, tindakan UE tersebut memiliki makna besar karena memaksimalkan tekanan politik dan diplomatik yang dirasakan Pyongyang di panggung internasional.

Berita Terbaru