Warta Berita

Semenanjung Korea, A to Z

Kumpulan Isu

PBB Adopsi Resolusi HAM Korut Yang Ke-19

Isu Sepekan2021-03-27

ⓒYONHAP News

Perserikat Bangsa-Bangsa pada hari Selasa (23/03) mengadopsi resolusi HAM Korea Utara yang ke-19. Dalam daftar negara pengusul resolusi, Korea Selatan tidak termasuk di dalamnya. Namun lain halnya dengan Amerika Serikat (AS) yang sebelumnya selama 3 tahun berturut-turut tidak ikut dalam daftar negara pengusul resolusi HAM Korea Utara, tahun ini AS kembali mencantumkan namanya dalam daftar tersebut.


Dewan HAM PBB yang terdiri atas 47 negara mengadopsi resolusi HAM Korea Utara tanpa pemungutan suara pada sidang ke-46.


Resolusi itu berisi mengenai kecaman pelanggaran HAM dan kejahatan yang merusak HAM oleh korea Utara, dan mendesak Korea Utara untuk bertanggung jawab. Dewan HAM PBB menyatakan pihaknya mengkritik keras pelanggaran HAM yang dilakukan secara sistematis dan terus-menerus di Korea Utara.


Karena tidak adanya perubahan apa pun yang terjadi di Korea Utara, maka isi resolusi pun tidak banyak berubah dari isi resolusi sebelumnya. Di dalam resolusi kali ini disebutkan mengenai kondisi COVID-19 dan pelanggaran HAM tawanan perang yang belum dipulangkan, dan keturunan mereka.


Dalam resolusi tersebut, ditegaskan pentingnya kunjungan pejabat lembaga internasional ke Korea Utara dan pengimporan barang bantuan untuk warga yang membutuhkannay di Korea Utara.


Dewan HAM PBB juga menegaskan pentingnya masalah reuni keluarga terpisah dan perpanjangan izin kunjungan bagi pelapor khusus HAM Korea Utara selama satu tahun lagi.


Resolusi HAM Korea Utara pertama diadopsi Dewan HAM PBB pada tahun 2003, kemudian diadopsi setiap tahunnya selama 19 tahun berturut-turut. Sejak tahun 2016, resolusi itu diadopsi tanpa proses pemungutan suara karena masalah HAM ini telah menjadi kekhawatiran masyarakat dunia dan harus segera diperbaiki.


Dalam kondisi demikian, tindakan Korea Selatan dan AS menarik banyak perhatian. Resolusi tersebut diajukan oleh Uni Eropa dan selma 3 tahun Korea Selatan tidak ikut di dalamnya, sedangkan AS yang tidak berpartisipasi selama tiga tahun, kembali memasukkan namanya dalam resolusi kali ini.


Mengenai hal tersebut, tanpa memberikan penjelasan mengenai absennya Korea Selatan dari daftar negara pengusul, otoritas diplomasi Korea Selatan mengatakan sikap pemerintah Korea Selatan tidak berubah dan tetap secara nyata bekerja sama dengan masyarakat internasional dalam memperbaiki HAM Korea Utara. Sebagian pihak mengkritik sikap pemerintah Korea Selatan itu dikarenakan tidak ingin membuat Korea Utara marah, dan oleh karenanya mungkin akan menghadapi kesulitan di masa depan.

Berita Terbaru