Warta Berita

Semenanjung Korea, A to Z

Kumpulan Isu

Kementerian Unifikasi Korsel Revisi UU Pertukaran dan Kerja Sama Antar-Korea

Isu Sepekan2020-05-30

ⓒKBS News

Kementerian Unifikasi Korea Selatan pada tanggal 26 Mei menyatakan bahwa pihaknya menyediakan revisi UU Pertukaran dan Kerja Sama Antar Korea. Pemerintah Korea Selatan berencana mengumpulkan pendapat melalui acara pendapat publik secara virtual, lalu menyerahkan revisi terkait ke parlemen dalam tahun ini.


Berdasarkan revisi UU itu, proses laporan kontak dengan penduduk Korea Utara dalam urusan pertukaran antara dua Korea disederhanakan. Pasal tentang penolakan izin dari menteri unifikasi atas permintaan kontak dengan penduduk Korea Utara yang ada di dalam UU yang berlaku saat ini ke depannya akan dihapus. Syarat tentang laporan kontak dengan penduduk Korea Utara dikhususkan pada pelaksanaan proyek pertukaran dan kerja sama. Sehingga warga Korea Selatan yang secara tidak sengaja bertemu dengan warga Korea Utara dalam perjalanan di luar negeri, pembelot Korea Utara yang melakukan kontak dengan keluarganya di Korea Utara, dan kontak untuk kepentingan penelitian, kini tidak diperlukan laporan mengenai kontak tersebut.


Revisi tersebut juga menyatakan bahwa pemerintah daerah juga ditambah sebagai subyek pelaku bisnis kerja sama antara dua Korea, sehingga pemerintah daerah mampu melaksanakan bisnis terhadap Korea Utara secara mandiri. Jika mengirim dan menerima barang dari dan ke Korea Utara, pihak bersangkutan hanya perlu untuk melaporkannya kepada menteri unifikasi. Meskipun jumlah barang kiriman tidak sama dengan jumlah dalam laporan, sanksinya akan menjadi ringan karena dikenakan undang-udang Pertukaran dan Kerja Sama Antar-Korea, bukan undang-undang bea cukai.


Kementerian Unifikasi Korea Selatan melakukan revisi UU tersebut sejalan dengan upaya pemerintahan Moon Jae-in untuk mempercepat kerja sama antar-Korea yang mandiri.


Kini di Semenanjung Korea, ketegangan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya konflik antara Amerika Serikat (AS) dan China yang disebut sebagai “perang dingin baru” atas isu pertanggungjawaban awal mula COVID-19. Sementara itu, Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in berulang kali mengajak Korea Utara untuk melakukan kerja sama dalam pencegahan COVID-19 dan menekankan kolaborasi antar-Korea yang dapat dilakukan kedua Korea secara mandiri, tidak sekedar bergantung pada dialog antara Korea Utara dan AS saja. Moon bermaksud untuk menyelesaikan kebuntuan dialog antara Korea Utara dan AS dengan cara kerja sama antara dua Korea.


Akan tetapi, Korea Utara tidak menanggapi ajakan Korea Selatan tersebut dan malah mengkritik “Kebijakan Baru ke Arah Utara” milik pemerintah Korea Selatan. Oleh sebab itu, revisi UU Pertukaran dan Kerja Sama Antar-Korea dianalisis bahwa pemerintah Korea Selatan hendak menyediakan landasan hukum yang akan diperlukan saat hubungan dua Korea menjadi aktif, selain mengaktifkan pertukaran dan kolaborasi antar-Korea untuk ke depannya.

Berita Terbaru