Warta Berita

Semenanjung Korea, A to Z

Kumpulan Isu

Deklarasi pengakhiran Perang Korea

Isu Sepekan2018-04-22
Deklarasi pengakhiran Perang Korea

Dialog damai untuk mengakhiri perang antara Korea Selatan dan Korea Utara telah diungkapkan oleh Pemerintah Korea Selatan dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Trump menyebutnya dalam pertemuan puncak dengan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe di Washington pada tanggal 17 April lalu dengan mengatakan pihaknya mendukung berakhirnya perang Korea Selatan dan Korea Utara yang sedang berada dalam tahap dialog.

Pejabat tinggi kantor kepresidenan Korea Selatan juga mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan cara dan kemungkinan sistem gencatan senjata diubah menjadi sistem perdamaian di Semenanjung Korea.

Dengan demikian, Korea Selatan, Korea Utara dan AS merencanakan deklarasi untuk mengakhiri perang serta pembentukan sistem perdamaian di Semenanjung Korea, tidak hanya denuklirisasi bertahap dalam dialog yang akan dilakukan.

Sistem perdamaian di Semenanjung Korea telah diwacanakan sejak 20 tahun lalu. Korea Utara pernah mengusulkan penghapusan gencatan senjata, menjalin perdamaian dengan AS dan pembentukan sistem perdamaian permanen secara bertahap atas krisis nuklirnya pada tahun 1990-an.

Pembahasan pertama dilakukan melalui 6 kali pembicaraan oleh empat pihak Korea Selatan, Korea Utara, AS, dan China pada tahun 1997-1999. Namun, pihak Korea Utara meminta kesepakatan perdamaian hanya dengan AS, tanpa Korea Selatan dan meminta penarikan pasukan AS di negara tersebut. Permintaan yang dinilai timpang itu akhirnya tidak membuahkan kesepakatan.

Setelah itu, pembahasan perdamaian disebut dalam Deklarasi 19 September dalam pertemuan 6 pihak pada tahun 2005. Kemudian, pada pertemuan puncak dua Korea pada tahun 2007, kesepakatan untuk mengakhiri perang tercapai, namun tidak sampai dilaksanakan.

Sementara itu, Presiden Moon Jae-in telah menyatakan pemerintah Korea Selatan berniat mewujudkan perdamaian permanen di Semenanjung Korea. Hal tersebut mengisyaratkan Korea Selatan akan mengusulkan perjanjian gencatan senjata dalam pertemuan puncak dua negara.

Para pakar juga memandang deklarasi mengakhiri perang dan perdamaian perlu diterapkan untuk menyelesaikan masalah nuklir. Korea Utara juga meminta jaminan sistem pertahanan negaranya sebagai syarat denuklirisasi.

Menurut undang-undang, Perang Korea belum selesai karena masih berada dalam tahap gancatan senjata. Oleh karena itu pembentukan sistem perdamaian harus dimulai dari deklarasi damai.

Mempertimbangkan hal tersebut dua KTT antara Korea Selatan, Korea utara dan AS kemungkinan besar berkembang menjadi pertemuan 6 pihak.

Berita Terbaru