Warta Berita

Semenanjung Korea, A to Z

Kumpulan Isu

Sanksi Sendiri Korsel terhadap Korut Terkait Peluncuran Hwasong-15

Isu Sepekan2017-12-17
Sanksi Sendiri Korsel terhadap Korut Terkait Peluncuran Hwasong-15

Pemerintah Korea Selatan mengadopsi sanksi tambahan sendiri terhadap 12 individu dan 20 perusahaan Korea Utara mulai tanggal 11 Desember.
Sanksi itu merupakan yang kedua sejak pemerintahan Moon diluncurkan, setelah sanksi terhadap 18 orang yang terkait dengan perbankan Korut diumumkan pada tanggal 6 November.

Tindakan itu diambil untuk menutup total transaksi perbankan Korut dengan tujuan perkembangan senjata pemusnah massal dan rudal balistik.

Seorang pejabat pemerintah Korsel menjelaskan bahwa rancangan sanksi baru telah dibahas sejak peluncuran rudal balistik jarak jauh Korut pada tanggal 29 November dan kemudian menjalani proses verifikasi.

Individu dan perusahaan yang terdaftar dalam sanksi terbaru Korsel semuanya telah dimasukkan dalam daftar sanksi AS yang sudah ada dalam langkah kerja sama Korsel dan AS.

Korea Utara telah meluncurkan rudal balistik antarbenua yang mampu terbang sejauh 13 ribu kilometer pada tanggal 29 November lalu. Korut menyebut rudal itu sebagai Hwasong-15. Sebelumnya Korut telah meluncurkan rudal balistik jarak menenggah, Hwasong-12 pada tanggal 15 September dan tidak melakukan provokasi selama 75 hari sehingga ada yang berspekulasi bahwa Pyongyang berminat berdialog.

Namun demikian, AS menetapkan kembali Korut sebagai negara pendukung terorisme dan Korut membalasnya dengan meluncurkan rudal Hwasong-15.

Sanksi terbaru Korsel lebih memiliki makna simbolis daripada efeknya. Berdasarkan sanksi, semua aset individu maupun perusahaan yang terdaftar di dalam negeri Korsel dibekukan dan semua transaksi dengan warga Korsel dilarang tanpa izin dari pemerintah. Bagi pihak yang melakukan transaksi dengan mereka akan dipenjara maksimal 3 tahun dan denda sebanyak 300 juta won.

Akan tetapi, 12 individu dan 20 perusahaan Korut terkena sanksi baru Korsel tidak memiliki aset dan tidak melakukan transaksi di dalam Korsel.

Oleh sebab itu, tindakan pemerintah Korsel ini hanya untuk mengungkapkan tekadnya untuk mengikuti tren memperketat sanksi masyarakat internasional terhadap Korut.

Berita Terbaru