Warta Berita

Semenanjung Korea, A to Z

Berita Utama

Pemerintah Korsel Pulangkan Dua Warga Korut ke Negara Asalnya

Warta Berita2019-11-07
Pemerintah Korsel Pulangkan Dua Warga Korut ke Negara Asalnya

Pemerintah Korea Selatan menyatakan bahwa dua penduduk Korea Utara yang ditangkap di perairan lepas Laut Timur pada tanggal 2 November lalu telah dikirim balik ke Korea Utara pada hari Kamis (7/11/19). 

Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengungkapkan bahwa pemerintah Korea Selatan telah mengusir dua warga Korea Utara itu melalui desa perbatasan Panmunjeom pada sekitar pukul 15.00 waktu Korea.

Menurutnya, pihak berwenang Korea Selatan telah melakukan investigasi terhadap dua warga Korea Utara tersebut dan mereka dinyatakan sebagai dua pria berusia 20-an tahun yang hendak melarikan diri ke Korea Selatan setelah membunuh 16 awak kapal di kapal nelayan yang beroperasi di perairan lepas Laut Timur. 

Kementerian tersebut menyampaikan niatannya untuk mengusir mereka melalui Kantor Penghubung Antar-Korea pada tanggal 5 November, dan pada hari berikutnya pada tanggal 6 November kemarin, pihak Korea Utara menyampaikan tanggapannya.

Pemerintah Seoul memutuskan untuk mengusir dua penduduk Korea Utara itu dalam rapat antar instansi-instansi pemerintah terkait, karena mereka yang melakukan tindakan kriminal non-politik seperti pembunuhan, tidak terlibat dalam perlindungan di bawah UU pembelot Korea Utara dan bahkan menjadi ancaman pada keselamatan masyarakat Korea Selatan.

[Photo : YONHAP News]

Berita Terbaru