Warta Berita

Semenanjung Korea, A to Z

Berita Utama

Korut Perpanjang Masa Karantina Menjadi 30 Hari untuk Cegah COVID-19

Warta Berita2020-02-20
Korut Perpanjang Masa Karantina Menjadi 30 Hari untuk Cegah COVID-19

Korea Utara dilaporkan telah memutuskan untuk memperpanjang masa karantina warga asing yang berkunjung ke negara itu untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19. 

Duta Besar Korea Utara untuk Swiss, Han Dae-sung mengatakan dalam wawancara dengan kantor berita Inggris, Reuters pada hari Rabu (19/02/20) waktu setempat, bahwa otoritas Korea Utara telah memperpanjang masa karantina menjadi 30 hari, lebih dari dua kali lipat dari 14 hari yang dikenal sebagai masa inkubasi wabah tersebut.  

Dia juga mengutarakan bahwa Korea Utara tengah melakukan karantina yang ketat dalam beberapa periode di wilayah tertentu. Ditambahkan pula, Korea Utara belum menemukan adanya pasien positif terjangkit COVID-19. 

Sementara itu, juru bicara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari otoritas Korea Utara dalam periode 30 Desember 2019-9 Februari 2020, ada sekitar 7.200 wisatawan asing yang masuk ke negara itu.

Dilaporkan pula bahwa Korea Utara telah melakukan tes terhadap 141 orang yang menunjukkan gejala, seperti demam, namun semuanya dikonfirmasi negatif terinfeksi COVID-19.

[Photo : YONHAP News]

Berita Terbaru