PBB Bebaskan Sanksi untuk Bantuan ke Korut Terkait COVID-19
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menerima permintaan untuk membebaskan sanksi terhadap Korea Utara agar dapat memberikan bantuan kepada Korea Utara terkait wabah COVID-19.
Komite Sanksi Dewan Keamanan PBB dalam situs webnya pada hari Rabu (26/02/20) menyatakan pihaknya telah membebaskan sanksi terhadap Korea Utara agar Dokter Lintas Batas (MSF) dapat memberikan barang-barang medis terkait COVID-19 kepada Korea Utara.
Barang yang diizinkan PBB adalah peralatan pemeriksaan medis, 800 buah kaca mata pelindung, dan lainnya.
MSF dalam suratnya untuk PBB menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan barang-barang yang diperlukan dalam memeriksa dan mendiagnosis COVID-19 dengan cepat dan tepat di Korea Utara.
PBB membebaskan sanksi terhadap Korea Utara untuk kedua kalinya setelah Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah pada hari Senin (24/02/20) lalu.
[Photo : YONHAP News]