Lima belas negara Asia-Pasifik secara virtual telah menandatangani perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership, RCEP) pada tanggal 15 November lalu. Kelima belas negara tersebut adalah Korea Selatan, 10 negara ASEAN, China, Jepang, Selandia Baru, dan Australia.
RCEP merupakan pakta perdagangan bebas terbesar di dunia yang mencakup sekitar 30 persen dari populasi, volume perdagangan, dan produk domestik bruto dunia.
RCEP akan diberlakukan setelah 60 hari jika 6 dari 10 negara ASEAN dan 3 dari negara non-ASEAN menyerahkan ratifikasi perjanjiannya. Pemerintah Korea Selatan memperkirakan RCEP dapat diberlakukan pada semester pertama tahun 2021.
Peresmian RCEP itu dapat dilakukan setelah 31 perundingan resmi dalam 8 tahun sejak perundingan RCEP diumumkan dalam KTT ASEAN di Kamboja pada November 2012 lalu. Tujuan RCEP adalah mengaktifkan perdagangan dengan menurunkan tarif dan membuat sistem perdagangan dan investasi.
Bagi Korea Selatan, RCEP memberikan efek yang sama dengan FTA dengan Jepang dan juga meningkatkan taraf pembukaan pasarnya di ASEAN.
Di tengah konflik perdagangan antara Amerika Serikat (AS) dan China belakangan ini, Korea Selatan juga harus merasakan beban karena RCEP dianggap seperti blok ekonomi yang dipimpin oleh China. Oleh sebab itu, penanggulangan pemerintahan AS yang baru di bawah pimpinan Joe Biden kini menjadi perhatian utama.
Photo : YONHAP News
Pilihan Editor
Politik
2024-03-19 14:40:05
Olahraga
2024-03-14 15:36:42
Ekonomi
2024-02-02 14:21:28