Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Jeseokbangah / Tarian Biksu / Musik Petani Utdari

#Citra Musik Korea l 2021-05-12

Citra Musik Korea

ⓒ YONHAP News

Jeseokbangah 

Di masa lalu, banyak orang yang tidak suka pada shamanisme, namun belakangan ini, shamanisme dianggap sebagai suatu kepercayaan tersendiri dari bangsa Korea. Banyak yang menganggap ritual shamanisme yang disebut dengan 'gut' sebagai upacara agama, walaupun derajat dan sifat dewa yang dihormati dalam 'gut' tersebut bermacam-macam dan berbeda dengan agama lainnya. Ritual shamanisme 'Jeseokgut' dilakukan untuk menghormati dewa Jeseok yang berkuasa menangani jiwa manusia, kelahiran dan kemakmuran. Karenanya, Jeseokgut digelar untuk mendoakan kesehatan dan kebahagiaan seluruh anggota keluarga. 


Tarian Biksu 

"Jeseokbangah" yang baru anda dengarkan berisi doa agar tidak terjatuh ke dalam neraka, sambil memanggil-manggil sepuluh raja yang memimpin dunia akhirat. Lagu serupa dalam agama Buddha berisi bahwa apabila seseorang menjalani kehidupan dengan jujur, setia dan baik hati, dia pasti mendapatkan keberuntungan. Agama Buddha yang disebarkan di era Tiga Kerajaaan di Korea berpengaruh besar pada pola pikir dan kehidupan bangsa Korea. Karenanya, musik dan lukisan Korea juga terpengaruh oleh agama Buddha.


Musik Petani Utdari 

Di era Joseon, agama Buddha tidak dihargai, sehingga para bisku sulit mendapakan dana untuk membangun bangunan di dalam kuil. Karenanya, sebagai pengganti biksu, kelompok musik perkusi yang tinggal di kuil mencari dana dengan melakukan pementasan. Pementasan mereka berpengaruh dalam perkembangan musik rakyat. Kelompok serupa disebut sebagai 'sadangpae' dan kelompok yang terdiri dari laki-laki saja disebut 'namsadangpae'. NamsadangPae mempertunjukkan berbagai jensi keterampilan, dan pada akhir tahun 1970-an, para musisi yang melanjutkan tradisi 'namsadangpae' membuat jenis musik baru, yaitu 'samulnori'.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >