Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Korsel Menjadi Co-Sponsor Resolusi HAM PBB Korut

2022-11-05

Warta Berita

ⓒYONHAP News

Setelah empat tahun terakhir, Korea Selatan akhirnya kembali berpartisipasi sebagai negara sponsor bersama (co-sponsor) untuk sebuah resolusi Hak Asasi Manusia (HAM) Korea Utara di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).


Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan bahwa resolusi HAM yang dipimpin oleh Uni Eropa tersebut diserahkan ke Komisi Tiga Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-77 pada hari Senin (31/10), dan pemerintah Korea Selatan mengambil bagian sebagai negara sponsor bersama. Diteruskannya bahwa masalah HAM Korea Utara harus ditangani sebagai masalah HAM universal. Oleh sebab itu, Korea Selatan secara aktif berpartisipasi dalam pembahasan bersama dunia internasional untuk meningkatkan penegakan HAM di Korea Utara. 


PBB telah mengadopsi resolusi HAM Korea Utara di Dewan HAM pada semester pertama dan di Majelis Umum pada semester kedua. Resolusi serupa biasanya diadopsi di Sidang Majelis Umum pada pertengahan bulan Desember setelah disetujui oleh Komisi Tiga yang menangani masalah HAM.


Pemerintah Korea Selatan mengambil bagian sebagai negara sponsor bersama sejak tahun 2008 hingga 2018, namun kemudian tidak berpartisipasi sejak tahun 2019 dengan pertimbangan tentang dampaknya pada hubungan antar-Korea, sehingga selama periode tersebut hanya mengikuti konsensus Majelis Umum PBB.


Partisipasi Korea Selatan sebagai negara sponsor bersama untuk resolusi HAM Korea Utara ini telah diperkirakan sebelumnya, sebagaimana pemerintahan Yoon Suk Yeol telah mengumumkan hal itu sejak pemerintahannya diluncurkan. Secara nyata, pemerintah Korea Selatan aktif berpartisipasi dalam pembahasan draf resolusi yang dipimpin Uni Eropa.


Naskah resolusi untuk tahun ini belum diumumkan, tetapi Kementerian Luar Negeri mengatakan tidak terdapat perbedaan besar dari resolusi sebelumnya. Resolusi tahun lalu memuat bahwa anggota-anggota PBB “mengecam dalam istilah yang paling keras atas pelanggaran HAM yang sistematis dan luas yang telah berlangsung lama". Bahkan, pertama kali dimasukkan perihal mengenai kekhawatiran atas tuduhan pelanggaran HAM yang berkelanjutan terhadap tawanan perang yang masih ditahan dan keturunan mereka. 


Masyarakat internasional memandang masalah HAM Korea Utara sebagai masalah serius yang harus segera diperbaiki. Akan tetapi, Korea Utara dengan keras membantah pelanggaran HAM yang dilalukannya dan menyebut intervensi masyarakat internasional sebagai 'pelanggaran kedaulatan'. Setelah kabar bahwa rancangan resolusi tersebut diloloskan di Komisi Tiga, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Korea Uatra menyatakan posisinya, mengatakan bahwa resolusi itu merupakan pelanggaran kedaulatan yang serius serta pihaknya mengecam dan menolak resolusi tersebut sepenuhnya.


Partisipasi Korea Selatan sebagai negara sponsor bersama diperkirakan juga menimbulkan penentangan dari Korea Utara. Hal itu dinilai dapat saja menjadi salah satu penyebab peningkatan provokasi Korea Utara baru-baru ini yang semakin aktif.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >