Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kumpulan Isu

Pembahasan Upah Minimum Korsel Tahun 2022 Digelar

2021-04-24

Warta Berita

ⓒYONHAP News

Dewan Pengupahan Minimum Korea Selatan mengadakan rapat pertama pada hari Selasa (20/04) untuk membahas upah minimum Korea Selatan untuk tahun 2022.


Dewan Pengupahan itu terdiri dari 27 orang anggota, masing-masing sembilan orang perwakilan dari ketiga pihak, yakni dari pihak pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Rapat Dewan Pengupahan Minimum umumnya diadakan dengan permintaan Menteri Perekrutan dan Ketenagakerjaan. Dewan Pengupahan Minimum kemudian menyerahkan hasil pembahasan  mengenai upah minimum kepada Menteri Perekrutan dan Ketenagakerjaan dalam sembilan puluh hari sejak rapat tersebut diminta untuk dilaksanakan.


Menteri Perekrutan dan Ketenagakerjaan akan mengumumkan upah minimum tahun depan hingga tanggal 5 Agustus mendatang. Sebab itu, Dewan Pengupahan Minimum harus menetapkan upah minimum hingga pertengahan bulan Juli.


Pihak pekerja dan pengusaha selalu bertentangan dalam penetapan upah minimum setiap tahunnya, namun pertentangan tampak akan lebih sengit di tahun ini. Pihak pekerja meminta Presiden Moon Jae-in untuk menepati janji kampanye pemilihan presidennya yang lalu, yaitu upah minimum dinaikkan menjadi sepuluh ribu won per jam.


Sedangkan pihak pengusaha tampak akan meminta upah minimun saat ini dibekukan karena kesulitan yang dialami para pengusaha kecil dan menengah dan wiraswasta di masa pandemi COVID-19 ini. Menurut pihaknya, upah minimun sebenarnya telah melampaui sepuluh ribu won jika ditambah upah yang diberikan pada hari libur.


Pihak pekerja menegaskan bahwa kenaikan upah minimum untuk tahun lalu dan tahun ini adalah yang terendah dengan masing-masing kenaikan 2,9 persen dan 1,5 persen. Oleh karena itu hal tersebut membuat kehidupan pekerja yang berpendapatan rendah semakin sulit. Upah minimum yang saat ini berlaku adalah 8.720 won, maka harus dinaikkan sebesar 15 persen untuk mendapatkan upah minimum sepuluh ribu won.


Pihak pekerja meminta kenaikan yang cukup tinggi karena perundingan ini akan menjadi perundingan terakhir dalam masa pemerintahan Presiden Moon. Walaupun upah minimum saat ini belum mencapai sepuluh ribu won, namun jika dilihat dari sisi klaim yang disebutkan oleh pihak pengusaha sebelumnya, dapat dikatakan bahwa pemerintah telah menepati janjinya. Di samping itu, pemerintahan Moon sempat mengalami dampak efek samping kenaikan upah minimum yang terlalu tinggi pada masa awal pemerintahannya dan tahun depan Korea Selatan akan menggelar pemilihan presiden. Mempertimbangkan kondisi-kondisi tersebut, perundingan upah minimum tahun ini tampaknya tidak akan mudah.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >