3 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diusulkan oleh parlemen, yakni Ma Eun-hyeok, Jeong Gye-seon, dan Cho Han-chang telah disetujui dalam pemungutan suara di sidang pleno parlemen hari Kamis (26/12).
Usulan pengangkatan calon hakim Ma Eun-hyeok yang direkomendasikan oleh Partai Demokrat Korea (DP) disetujui dalam pemungutan suara tanpa nama, dengan 193 suara setuju, 1 abstain, dan 1 suara tidak sah dari total 195 anggota yang hadir.
Selanjutnya usulan pengangkatan calon hakim Jeong Gye-seon yang juga direkomendasikan oleh DP disetujui dengan 193 suara setuju, 1 suara menolak, dan 1 abstain. Sementara usulan pengangkatan calon hakim Cho Han-chang yang direkomendasikan oleh Partai Kekuatan Rakyat (PPP) disetujui dengan 185 suara setuju, 6 suara menolak, 1 abstain, dan 3 suara tidak sah.
Sebagian besar anggota PPP dilaporkan tidak hadir di pemungutan suara itu. Dimana PPP berpendapat bahwa Penjabat Presiden Han Duck-soo tidak memiliki wewenang untuk mengangkat ketiga calon hakim Mahkamah Konstitusi tersebut.
Sementara itu, Penjabat Presiden Han mengeluarkan pernyataan terhadap masyarakat sebelum sidang pleno parlemen, dan mengatakan bahwa ia akan menunda pengangkatan hakim MK hingga mendapat laporan yang disepakati oleh partai berkuasa dan oposisi.
Setelah pernyataan Penjabat Presiden Han itu dirilis, DP langsung mengajukan usulan pemakzulan terhadap Han karena menentang permintaan dari partai oposisi.