Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Ketua Majelis Nasional Korsel Usulkan RUU Kompensasi Korban Kerja Paksa kepada Jepang

Write: 2019-11-06 11:30:43Update: 2019-11-06 18:07:40

Photo : YONHAP News

Ketua Majelis Nasional Korea Selatan, Moon Hee-sang, yang sedang mengunjungi Jepang menunjukkan gagasannya untuk menyelesaikan kompensasi korban pekerja paksa dan wanita perbudakan syahwat.

Moon dalam pidatonya di Universitas Waseda, Tokyo, pada hari Selasa (5/11/19), secara resmi mengusulkan rancangan "1+1+α" yaitu pengumpulan dana dari perusahaan Korea Selatan maupun Jepang serta sumbangan dari masyarakat dua negara.

Moon juga mengusulkan agar menggunakan enam miliar won dari "Yayasan Perdamaian dan Penyembuhan" untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Artinya konflik Korea Selatan dan Jepang dapat diselesaikan dengan cara memberikan kompensasi kepada para korban yang bersangkutan dengan dana yang dikumpulkan tersebut dan membebaskan perusahaan Jepang dari tanggung jawabnya untuk memberikan kompensasi.   

Sementara itu, pemerintah Jepang tidak mengeluarkan pendapat resmi atas usulan Moon itu.

Namun, NHK menyampaikan sebutan perwakilan pemerintah Jepang bahwa usulan Moon agar perusahaan Jepang mengeluarkan biaya tersebut tidak akan bisa diterima oleh pihaknya.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >