Korea Selatan berhasil menduduki posisi tertinggi dalam Indeks Pemerintah Digital 2019 yang untuk pertama kalinya diumumkan oleh Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organization for Economic Cooperation and Development, OECD) pada hari Rabu (14/10/20) waktu setempat.
Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik Korea Selatan pada hari Jumat (16/10/20) menyatakan bahwa Korea Selatan memperoleh nilai tertinggi dari 33 negara OECD dan menjadi negara nomor satu dalam Indeks Pemerintah Digital 2019.
Evaluasi itu dilakukan terhadap 33 negara selama dua tahun sejak tahun 2018 dan Amerika Serikat, Australia, Swiss, Hungaria, Meksiko, dan beberapa negara dikecualikan dari evaluasi tersebut.
Peringkat keduanya adalah Inggris dan disusul oleh Kolombia, Denmark, Jepang, Kanada, Spanyol, dan Israel.
OECD menilai bahwa negara-negara yang berada di posisi teratas termasuk Korea Selatan aktif melaksanakan reformasi pemerintah dengan kebijakannya yang berfokus pada pemerintah digital.
Menteri Keamanan dan Administrasi Publik Korea Selatan, Jin Young mengatakan bahwa prestasi tersebut merupakan pengakuan dunia dari upaya Korea Selatan untuk reformasi pemerintah digital dan pihaknya akan terus melanjutkan upayanya untuk mengembangkan pemerintah digital agar dapat memimpin era pasca COVID-19.