Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan bahwa pihaknya sedang memerhatikan rencana pengadaan rapat audiensi Komisi Hak Asasi Manusia Tom Lantos Parlemen Amerika Serikat (AS) mengenai undang-undang larangan selebaran anti-Korea Utara yang diberlakukan Korea Selatan dan juga memberi penjelasan mengenai undang-undang tersebut.
Perwakilan kemeterian pada hari Jumat (09/04) mengatakan bahwa pemerintah Korea Selatan akan memperkuat komunikasi dengan masyarakat internasional termasuk AS untuk menjelaskan pemahaman mengenai amandemen UU tersebut.
Sebelumnya, Komisi Hak Asasi Manusia Tom Lantos melalui laman situsnya pada hari Kamis (08/04) waktu setempat mengumumkan jadwal rapat audiensi tersebut.
Komisi tersebut mengatakan rapat akan mengevaluasi kebebasan sipil di Semenanjung Korea dan lima saksi telah dipanggil, termasuk Suzanne Scholte, seorang aktivis hak asasi manusia.