Pemerintah Korea Selatan menyatakan pihaknya sangat menyesalkan keputusan Jepang untuk membuang air yang terkontaminasi zat radioaktif dari PLTN Fukushima ke laut, dan akan mengambil langkah lanjutan untuk keamanan masyarakat Korea Selatan.
Wakil Menteri dari Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, Kemeterian Urusan Maritim dan Perikanan, Komisi Keamanan dan Keselamatan Nuklir Korea (NSSC), dan lainnya mengadakan rapat darurat yang dipimpin oleh Kepala Kantor Koordinasi Kebijakan Pemerintah Koo Yun-cheol untuk membahas hal terkait.
Kepala Koo menyatakan bahwa pemerintah Korea Selatan tidak menerima keputusan Jepang kali ini, dan mendesak Jepang untuk memberikan informasi secara transparan dan hasil pemeriksaan terkait proses manajemen air yang terkontaminasi di PLTN Fukushima.
Ditambahkan pula, pihaknya akan menyampaikan protes masyarakat Korea Selatan dan meminta langkah konkret untuk mencegah kerugian dan kerusakan lingkungan laut Korea Selatan.
Kepala Koo menambahkan Korea Selatan meminta pemeriksaan obyektif dari dunia internasional, seperti Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Pemerintah Korea Selatan mengambil langkah atas masalah tersebut melalui satuan tugas gabungan pemerintah yang dibentuk pada bulan Oktober tahun 2018 lalu. Saat ini, terdapat larangan impor hasil laut dari delapan prefektur di sekitar Fukushima ke Korea Selatan, dan dilaksanakan pengawasan kandungan zat radioaktif pada hasil perikanan yang diimpor.
Sementara itu, pada hari Selasa (13/04), Wakil Kedua Menteri Luar Negeri Korea Selatan Choi Jong-moon memanggil Duta Besar Jepang untuk Korea Selatan Koichi Aiboshi untuk memprotes keputusan pembuangan air yang terkontaminasi di PLTN Fukushima.
Wakil Menteri Choi mendesak pemerintah Jepang untuk memberikan informasi proses manajemen air yang terkontaminasi secara transparan.