Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengumumkan tindak penanggulangan untuk memperbaiki perlakuan terhadap para prajurit pada hari Jumat (07/05).
Tindak penanggulangan itu dikeluarkan setelah sejumlah prajurit yang menjalani karantina mengeluhkan buruknya kondisi ruangan dan makanan yang disediakan oleh pihak militer.
Berdasarkan hal tersebut, waktu cuti prajurit akan dilakukan per peleton agar prajurit yang pulang dari cuti dapat melakukan karantina di asrama mereka sendiri, bukan di ruangan lain.
Kementerian tersebut juga akan menaikkan tunjangan uang makan prajurit dari sebelumnya 8,790 won ke 15.000 won per hari mulai tahun depan.
Kementerian pertahanan mempertimbangkan pembuatan sebuah wadah pengaduan berupa aplikasi yang dikelola oleh lembaga terpisah, yang tidak memiliki hubungan dengan militer, agar keluhan para prajurit dapat diselesaikan dengan tepat waktu.