Tim investigasi dari Kantor Kejaksaan Distrik Suwon mendakwa Kepala Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul Lee Sung-yoon atas tuduhan intervensi yang dilakukan untuk menghentikan penyelidikan dugaan skandal larangan perjalanan ilegal yang dilakukan oleh mantan Wakil Menteri Kehakiman Kim Hak-eui pada tahun 2019.
Kantor Kejaksaan Distrik Suwon pada hari Rabu (12/05) mendakwa Lee Sung-yoon atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan.
Ini adalah pertama kalinya kepala kantor kejaksaan distrik terbesar yang sedang menjabat mendapat dakwaan.
Keputusan itu dibuat dua hari setelah dakwaan tersebut direkomendasikan oleh sebuah panel ahli yang sedang meninjau validitas penyidikan terhadap Lee.
Lee membantah keras kecurigaan terhadapnya dan telah mengeluarkan pernyataan mengenai dakwaan tersebut. Dia berjanji akan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam persidangan.
Sementara itu, dua pejabat lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut juga akan hadir dalam persidangan di pengadilan nanti.