Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Seorang Ibu di Korsel Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup atas Pembunuhan terhadap Anak Angkatnya

Write: 2021-05-14 15:41:10Update: 2021-05-14 16:02:50

Seorang Ibu di Korsel Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup atas Pembunuhan terhadap Anak Angkatnya

Photo : KBS News

Seorang wanita yang dituduh telah menyiksa dan membunuh seorang balita berusia 16 bulan yang diadopsinya, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. 

Pengadilan Distrik Seoul Selatan pada hari Jumat (14/05) membuat putusan bahwa ibu angkat bermarga Jang tersebut bersalah atas kasus pembunuhan itu. Suaminya juga dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. 

Jang diadili dengan dakwaan kebiasaan pemukulan dan penganiayaan terhadap seorang balita yang dikenal dengan nama Jeong-in, sejak bulan Juni hingga Oktober tahun lalu sebelum akhirnya meninggal dunia pada tanggal 13 Oktober akibat pukulan keras di perutnya. 

Suaminya juga didakwa atas penganiayaan anak dan bersekongkol dalam kejahatan istrinya yang melanggar hukum kesejahteraan anak. 

Sebelumnya, jaksa penuntut meminta hukuman mati untuk Jang dan tujuh setengah tahun hukuman penjara bagi suaminya.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >