Uji kelayakan dan kepatutan parlemen terhadap calon Jaksa Agung Kim Oh-soo akan digelar pada tanggal 26 Mei mendatang.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Korea dan Partai Kekuatan Rakyat telah menyepakati jadwal pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan parlemen yang akan dilakukan pada tanggal 26 Mei tersebut, serta sidang paripurna pada tanggal 21 Mei mendatang untuk memutuskan terkait undang-undang yang berkaitan dengan kehidupan rakyat yang tidak memiliki hubungan dengan konflik antar-partai.
Dalam sidang paripurna kali ini, pihaknya memutuskan untuk tidak akan mengadakan pemungutan suara terkait penggantian kepala Komisi Urusan Legislasi dan Hukum di parlemen dan juga menyamakan pandangan untuk tidak mengadakan pemungutan suara mengenai kepala-kepala komisi tetap lainnya.
Selain itu, partai berkuasa dan oposisi akan segera melaksanakan proses rekomendasi parlemen untuk menominasikan inspektur khusus yang diminta oleh Cheongwadae.