Sehubungan dengan klaim Jepang yang mengatakan bahwa pengibaran bendera matahari terbit Jepang bukanlah sebuah propaganda politik, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan pada hari Selasa (18/05) bahwa pemerintah Jepang harus melihat sejarah dengan kerendahan hati.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Korea Selatan Choi Young-sam mengatakan bendera matahari terbit Jepang dianggap sebagai simbol imperialisme dan militarisme, dan pihak Jepang telah cukup memahami hal tersebut.
Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Katsunobu Kato mengatakan dalam sebuah konferensi pers pada hari Selasa bahwa Jepang telah dan akan terus menjelaskan kepada dunia internasional, termasuk Korea Selatan, bahwa pemasangan bendera itu bukanlah sebuah propaganda politik.
Pernyataan tersebut dikeluarkan sehubungan dengan usulan seorang anggota parlemen Korea Selatan untuk membuat rancangan undang-undang untuk menjatuhi hukuman atas penggunaan bendera matahari terbit Jepang dengan hukuman penjara hingga sepuluh tahun atau denda hingga 200 juta won.