Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Aturan Jaga Jarak Sosial Level 3 Diterapkan di Luar Wilayah Metropolitan Seoul

Write: 2021-07-27 12:00:34Update: 2021-07-27 12:01:45

Aturan Jaga Jarak Sosial Level 3 Diterapkan di Luar Wilayah Metropolitan Seoul

Photo : YONHAP News

Aturan jaga jarak sosial Level 3 diterapkan di seluruh wilayah di luar area metropolitan Seoul mulai hari Selasa (27/07) hingga tanggal 8 Agustus mendatang untuk mencegah meningkatnya penyebaran COVID-19. 

Di bawah aturan jaga jarak sosial Level 3, waktu pengoperasian fasilitas umum dan jumlah orang dalam pertemuan dibatasi. 

Kafe, restoran, dan lainnya di luar wilayah metropolitan Seoul diizinkan beroperasi sampai pukul 22.00 malam dan setelahnya hanya diizinkan penjualan makanan untuk dibungkus atau diantar.

Karaoke, klub, bar, tempat sauna, kolam renang, dan beberapa tempat hiburan lainnya hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00. Bioskop, cafe tempat belajar, salon, mal, dan department store diizinkan beroperasi tanpa batasan waktu. 

Jumlah orang dalam pertemuan pribadi dibatasi maksimal empat orang. 

Pemerintah telah mengeluarkan langkah 'larangan pertemuan lebih dari lima orang' di luar wilayah metropolitan Seoul sejak tanggal 19 Juli lalu, dan kebijakan itu diperpanjang hingga 8 Agustus mendatang.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >