Pajak bahan bakar di Korea Selatan turun sebesar 20 persen untuk sementara waktu mulai tanggal 12 November.
Partai Demokrat dan pemerintah menetapkan hal tersebut dalam pertemuan antara partai dan pemerintah pada hari Selasa (26/10).
Dengan adanya langkah tersebut, maka harga bensin diturunkan sebesar 164 won per liter, diesel diturunkan 116 won dan gas butana diturunkan sebesar 40 won.
Ketua Komisi Kebijakan Partai Demokrat Park Wan-joo menjelaskan bahwa penurunan pajak bahan bakar terbesar hingga sebelum saat ini adalah 15 persen, sehingga penurunan pajak bahan bakar kali ini adalah yang terbesar dalam sejarah Korea Selatan.
Ditambahkan pula, langkah kali ini akan menghasilkan dampak hingga mencapai 2,5 triliun won, yang berarti 1 persen akan berdampak sebesar 120 miliar won, sehingga akan meningkatkan dampak hingga 600 miliar won daripada penurunan 15% yang direncanakan semula.
Sehubungan dengan rasio bea masuk LNG sebesar 0 persen, Park mengatakan bahwa tarif akan diturunkan sebesar 18 won per 1 kg. Hal itu diharapkan akan meringankan beban kenaikan harga gas dan beban pengusaha LNG komersial.
Pemerintah akan mengumumkan batas waktu penerapan langkah tersebut.
Wakil Ketua Komisi Kebijakan Partai Demokrat Korea Yoo Dong-su mengatakan bahwa langkah penurunan pajak bahan bakar diperkirakan akan berlanjut selama 6 bulan.
Dengan penurunan pajak 20 persen, maka sekitar 20 ribu won dari biaya operasi untuk setiap 40 km per hari akan berkurang.