Badan Lingkungan Hidup dan Iklim memprotes keras rencana baru pemerintah untuk meningkatkan proporsi pembangkitan listrik tenaga nuklir.
Asosiasi Kegiatan Lingkungan Hidup mengeluarkan tanggapan hari Selasa (05/07) bahwa pemerintah berencana untuk meningkatkan proporsi pembangkitan listrik tenaga nuklir menjadi 30 persen dari total pembangkit pada tahun 2030, namun pembangunan PLTN baru selama periode ini tidak mungkin dilaksanakan.
Mereka juga menegaskan bahwa keputusan pemerintah untuk meningkatkan rasio penggunaan PLTN meningkatkan risiko dari pengoperasian PLTN yang telah berusia tua dan meningkatnya limbah buangan nuklir.
Lembaga Lingkungan Hidup Internasional, Green Peace juga menilai kebijakan energi pemerintahan Yoon Suk Yeol sebagai rencana untuk mundur dari target peningkatan energi terbarukan.
Menurutnya, rencana itu mengabaikan regulasi karbon internasional seperti 'RE100' dan 'pajak perbatasan karbon', serta menyerahkan daya saing ekspor untuk masa depan.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan arah kebijakan energi pemerintah yang baru dalam sidang kabinet hari Selasa (05/07).
Pemerintah memutuskan untuk meningkatkan rasio pembangkitan listrik tenaga nuklir sebesar 30 persen pada tahun 2030, sehingga pembangunan PLTN Shinhanwool 3 dan 4 kembali dibuka, dan PLTN lainnya tetap dioperasikan.
Namun, proporsi energi terbarukan yang telah ditargetkan untuk meningkat menjadi 30 persen pada tahun 2030, akan diatur kembali dengan mempertimbangkan kondisi pasokan dan menyesuaikan proporsi tenaga surya, angin, dan sumber energi lainnya.