Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Kejaksaan Daejeon Grebek Arsip Kepresidenan

Write: 2022-08-19 15:10:45Update: 2022-08-19 16:29:20

Kejaksaan Daejeon Grebek Arsip Kepresidenan

Photo : KBS News

Kejaksaan Daerah Daejeon mengatakan pihaknya telah menggerebek kantor Arsip Kepresidenan pada hari Jumat (19/08).

Sebuah lembaga sipil anti kebijakan 'Melepaskan Diri dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN)' menggugat Presiden Moon Jae-in pada bulan Maret lalu dan meminta penyelidikan terhadap tindakan ilegal terkait penutupan PLTN Wolseong I. 

Selain Presiden Moon, mantan Kepala Staf Kepresidenan Im Jong-seok, mantan Sekretaris Kepresidenan Senior untuk Urusan Sosial Kim Soo-hyun, mantan Sekretaris Kepresidenan Senior untuk Urusan Perekonomian Park Won-joo juga masuk dalam gugatan tersebut. 

Tim penyidik akan mencari bukti mengenai peran Kantor Kepresidenan Cheongwadae dalam proses pengambilan keputusan penutupan dini PLTN Wolseong I, dan apakah pihaknya telah menekan Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Daya untuk melakukan penutupan.

Sehungan dengan penutupan dini PLTN Wolseong I, mantan Menteri Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Daya Paik Un-gyu, dan mantan Sekretaris Kepresidenan untuk Kebijakan Industri Chae Hee-bong diadili dengan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan gangguan dalam pelaksanaan tugas, serta Kepala Perusahaan Tenaga Hidro dan Nuklir Korea (KHNP) Jeong Jae-hoon juga diadili dengan tuduhan gangguan dalam pelaksanaan tugas dan pelanggaran kepercayaan. 

Kejaksaan akhir-akhir ini dilaporkan mengintensifkan penyelidikan terkait penutupan dini  PLTN Wolseong I.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >