Sebuah kapal Korea Selatan yang berawak dua warga Korsel ditangkap oleh bajak laut di sekitar perairan Teluk Guinea di Afrika Barat, namun dibebaskan dengan selamat.
Pada hari Jumat (25/11) seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan bahwa kontak dengan dua awak dari kapal terputus di Pantai Gading pada tanggal 24 November lalu pukul 07.00 waktu Korea Selatan. Namun, kembali berhubung dengan otoritas Korea Selatan pada pukul 11.55 pagi hari Jumat (25/11) ini.
Kapal tersebut berbendera Kepulauan Marshall untuk mengangkut minyak bumi tetapi kapten kapal dan kepala mesin adalah warga Korea Selatan.
Pejabat pemerintah tersebut menjelaskan bahwa kapten kapal dapat berkontak kembali pada hari ini, dan kapal tersebut dapat beroperasi kembali setelah menyelesaikan berbagai pemeriksaan karena banyak bagian dari kapal yang telah rusak.
Kapal tersebut akan kembali ke Pantai Gading dengan perlindungan dari negara sahabat untuk keselamatan.