Perintah bagi para pengemudi truk dari Serikat Pengemudi Truk Angkut yang melakukan mogok untuk kembali bekerja diputuskan dalam sidang kabinet hari Selasa (29/11).
Perintah yang diterapkan untuk pertama kalinya sejak pembuatan undang-undang (UU) terkait pada tahun 2004 tersebut akan terlebih dulu diterapkan atas para pengemudi truk pengangkut semen.
Presiden Yoon Suk Yeol menyatakan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi dengan tindakan ilegal, dan meminta para pengemudi truk untuk kembali bekerja.
Ditambahkan pula, akibat mogok kerja yang dilakukan, lokasi konstruksi dan produksi tidak dapat beroperasi, dan hal itu menyandera perekonomian Korea Selatan, sehingga pemerintah terpaksa mengambil langkah serupa untuk mencegah situasi berkembang menjadi semakin serius.
Kementerian Pertanahan dan Transportasi akan melakukan pemeriksaan lapangan dan menyampaikan surat perintah. Apabila para pengemudi menolak perintah tersebut tanpa alasan yang rasional, maka akan menerima hukuman.
Presiden Yoon meminta para pengemudi truk untuk segera kembali bekerja sebagaimana dikatakannya bahwa dalam menghadapi krisis ekonomi, hati masyarakat, pemerintah, buruh, dan manajemen harus sama.
Presiden Yoon menyebut aksi mogok kerja Serikat Pengemudi Truk Angkut sebagai tindakan yang mengorbankan kehidupan masyarakat dan ekonomi, serta menyatakan bahwa pemerintah akan memberantas siklus jahat 'mogok kerja ilegal'.
Dia mengatakan bahwa pemerintah akan menjatuhkan hukuman dengan tegas dan tidak akan berkompromi dengan tindakan ilegal.
Dalam kesempatan tesebut, Presiden Yoon juga menyatakan penyesalan atas rencana mogok kerja Serikat Pekerja Kereta Listrik dan Kereta Api.