Sehubungan dengan perintah pemerintah kepada para pengemudi truk untuk bekerja kembali, partai berkuasa dan oposisi mengeluarkan pernyataan berbeda.
Partai Kekuatan Rakyat mengadakan pertemuan darurat untuk memeriksa dampak di tempat konstruksi akibat mogok kerja Serikat Pengemudi Truk Angkut.
Menurutnya, kompromi terhadap aksi mogok kerja ilegal membuat tindakan ilegal menjadi suatu kebiasaan, sehingga perintah pemerintah tersebut terpaksa harus diambil.
Namun sebaliknya, partai oposisi utama, Partai Demokrat, mengkritik pemerintah yang dikatakannya mengeluarkan perintah tanpa melakukan kompromi.
Ditambahkan pula, pemerintah malah menimbulkan konflik padahal seharusnya mengendalikan dan menyelesaikan konflik. Pihaknya mendesak pemerintah untuk bernegosiasi dengan Serikat Pengemudi Truk Angkut.
Partai oposisi lain, Partai Keadilan, mengkritik perintah pemerintah tersebut sebagai "kartu merah" yang tidak adil.
Mereka mengatakan bahwa pemerintah telah berjanji untuk tetap menerapkan “Sistem Tarif Aman Truk Pengangkut” yang menjamin tarif minimum pengangkutan bagi pengemudi truk, dan mendiversifikasi jenis produk, namun pemerintah tidak menepati janji tersebut.