Penerapan tarif tambahan untuk layanan taksi larut malam akan diperpanjang di Seoul mulai 1 Desember.
Selama ini, untuk taksi berkapasitas sedang, waktu penerapan tarif larut malam diterapkan selama 4 jam mulai pukul 24.00 hingga 04.00, tetapi mulai Kamis (01/12) malam hari ini, penerpannya akan diperpanjang mulai pukul 22.00 hingga 04.00.
Tarif tambahan untuk layanan taksi larut malam juga akan naik hingga 40 persen, dari sebelumnya hanya 20 persen.
Tarif tambahan larut malam sebesar 40 persen akan diterapkan pada jam 23.00 hingga 02.00, jam dengan layanan taksi yang paling sedikit.
Berdasarkan keputusan itu, tarif buka pintu taksi pada pukul 11.00 hingga 02.00 menjadi 5.300 won dari sebelumnya 4.600 won.
Taksi berkapasitas besar dan taksi eksklusif yang tidak dikenakan tarif tambahan larut malam selama ini pun akan menerapkan tarif tambahan sebesar 20 persen mulai puul 22.00 hingga 04.00.
Mulai 1 Februari tahun depan, tarif minimum taksi di Seoul akan naik menjadi 4.800 won dari 3.800 won saat ini, dan argometer akan bergerak setelah 1,6 kilometer pertama, dari saat ini setelah 2 kilometer.
Penyesuaian tarif taksi tersebut ditetapkan oleh pemerintah Seoul setelah pemeriksaan yang dilakukan beberapa lembaga terkait dan pendapat masyarakat guna menyelesaikan masalah kelangkaan taksi yang terjadi setelah aturan jaga jarak sosial dihapus.