Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

UE Perpanjang Sanksi Terhadap Para Pelanggar HAM Korut

Write: 2022-12-06 15:49:29Update: 2022-12-06 17:03:33

UE Perpanjang Sanksi Terhadap Para Pelanggar HAM Korut

Photo : YONHAP News

Uni Eropa memperpanjang pemberlakuan sanksi atas individu dan lembaga Korea Utara yang melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) selama satu tahun lagi.

Dewan Uni Eropa mengatakan pada Senin (05/12) waktu setempat bahwa pihaknya telah memperpanjang sanksi terhadap individu dan lembaga yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM Korea Utara sampai tanggal 8 Desember tahun 2023. 

Menurutnya, sanksi terhadap 17 individu dan 5 lembaga yang telah masuk dalam daftar sanksi UE di perpanjang selama 1 tahun ke depan, dan langkah tersebut diharapkan menegaskan kembali kecaman Uni Eropa terhadap pelanggaran HAM di dunia. 

Pada Maret tahun lalu, Menteri Pertahanan Korea Utara Ri Yong-gil, Ketua Komisi Militer Sentral Partai Buruh Jong Kyong-thaek, dan Kejaksaan Pusat Korea Utara yang telah melakukan penyiksaan dan hukuman tanpa proses hukum telah dimasukkan dalam daftar sanksi. 

Saat itu, Dewan Uni Eropa juga menjatuhkan sanksi kepada 4 pejabat China yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM warga Uighur di wilayah Xinjiang, barat laut China, serta 11 individu dan 4 lembaga Rusia yang melakukan pelanggaran HAM di Republik Rakyat Chechnya.

Subjek sanksi dilarang masuk ke negara-negara Uni Eropa dan menghadapi pembekuan aset di UE.

Selain itu, individu atau lembaga Uni Eropa dilarang memberikan dana kepada subjek sanksi.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >