Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Iptek

Bahan Fungisida Humidifier Terbukti Mencapai Paru-Paru Melalui Saluran Pernapasan

Write: 2022-12-08 15:58:32Update: 2022-12-08 17:00:05

Bahan Fungisida Humidifier Terbukti Mencapai Paru-Paru Melalui Saluran Pernapasan

Photo : YONHAP News

Sebuah tim peneliti Korea Selatan untuk pertama kalinya di dunia membuktikan bahwa bahan fungisida dari mesin pelembab ruangan (humidifier) dapat mencapai paru-paru melalui saluran pernapasan.

Institut Penelitian Lingkungan Nasional di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan pada Kamis (08/12) mengumumkan hasil penelitian yang mengidentifikasi karakteristik Methylchloroisothiazolinone / Methylisothiazolinone (CMIT/MIT), bahan fungisida humidifier, dalam tubuh manusia.

Tim peneliti menunjukkan bahwa CMIT/MIT yang masuk ke dalam hidung dan saluran pernapasan tikus laboratorium dipastikan tetap bertahan di paru-paru hingga selama satu minggu.

Adapun, hasil analisis cairan yang dilakukan dengan teknik pengambilan spesimen saluran napas bagian bawah pada tikus menunjukkan sitokin pro inflamasi yang menyebabkan kerusakan paru-paru meningkat.

Sebelumnya, terdapat penelitian mengenai dampak zat ini terhadap kulit, namun ini adalah pertama kalinya dibuktikan bahan fungisida humidifier mencapai paru-paru melalui saluran pernapasan.

Hasil penelitian ini dimuat dalam jurnal ilmiah internasional  'Environment International' edisi Desember.

Sementara itu, hasil penelitian ini akan menjadi bukti kuat bagi pihak kejaksaan dalam gugatan kelalaian bisnis yang sedang berjalan melawan perusahaan yang bertanggung jawab memproduksi bahan fungisida humidifier. 

Pada sidang banding yang diadakan pada bulan Agustus lalu, tim pembela perusahaan yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut menyatakan kliennya tidak bersalah karena CMIT/MIT tidak mencapai paru-paru.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >