Pemerintah Korea Selatan merevisi aturan penggunaan masker di dalam ruangan menjadi 'rekomendasi' dan 'otonomi', namun tetap mempertahankan mandat teresbut di fasilitas rentan.
Markas Besar Pusat Penanggulangan Bencana dan Keamanan Pusat Korea Selatan menyatakan pada Jumat (09/12) bahwa aturan penggunaan masker di dalam ruangan telah diubah menjadi rekomendasi atau penggunaan sukarela, namun kewajiban pengenaan masker di fasilitas yang rentan bagi kalangan berisko tinggi tetap dipertahankan.
Ditambahkan pula, pihaknya masih mempertimbangkan waktu penerapan langkah tersebut sesuai perubahaan kondisi penularan COVID-19 ke fase stabil, penurunan jumlah pasien kritis, jumlah kasus kematian, kemampuan penanganan lembaga medis, dan sebagainya.
Di fasilitas-fasilitas yang digunakan oleh kalangan berisiko tinggi, otoritas kesehatan mengungkapkan bahwa perubahan aturan masih dibahas bersama para pakar. Namun berdasarkan perbandingan dengan aturan di negara lain, fasilitas-fasilitas rentan termasuk fasilitas medis, fasilitas kesejahteraan dan sosial, kendaraan umum, dan lainnya.
Pemerintah berencana mewujudkan rencana penyesuaian tersebut melalui pembahasan di rapat panel terbuka pada minggu depan, kemudian dalam bulan ini menyelesaikan dan mengumumkan peta jalan penyesuaian aturan yang mencakup jenis fasilitas penting di mana mandat masker masih akan diterapkan.