Otoritas China menerapkan kewajiban tes COVID-19 terhadap pendatang dari Korea Selatan mulai Rabu (01/02).
Mengutip sejumlah sumber berita terkait, otoritas kesehatan China dilaporkan telah menerapkan kewajiban tes PCR terhadap penumpang pesawat yang berangkat dari Korea Selatan menuju Yanji, Nanjing, dan Hangzhou pada Rabu (01/02) pagi.
Dikatakan bahwa otoritas China mengelompokkan penumpang berdasarkan kewargnegaraan, dan tidak melakukan tes PCR pada warga negara China, melainkan hanya pada penumpang warga negara asing, termasuk warga Korea Selatan.
China tampak mengambil langkah balasan sesuai kebijakan pemerintah Korea Selatan yang memberlakukan kewajiban tes virus corona terhadap semua pandatang dari China.
Sejak tanggal 2 Januari, pemerintah Seoul menerapkan langkah kontrol perbatasan bagi pengunjung dari China, termasuk dengan meminta hasil negatif tes COVID-19 sebelum masuk ke Korea Selatan dan membatasi penerbitan visa jangka pendek bagi warga negara China.