Sehubungan dengan pelolosan buku pelajaran sekolah dasar Jepang yang melemahkan fakta tentang kerja paksa warga Korea oleh Jepang di masa penjajahan dan penguatan klaim atas kedaulatan Pulau Dokdo, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan memprotes keras hal tersebut dengan memanggil Pelaksana Tugas Duta Besar Jepang untuk Korea Selatan.
Wakil Pertama Menteri Luar Negeri Korea Selatan Cho Hyun-dong memanggil Konsul Jenderal Kedutaan Besar Jepang untuk Korea Selatan Kumagai Naoki dan memprotes keras pelolosan buku pelajaran SD yang memuat fakta sejarah yang tidak benar.
Dalam buku pelajaran SD untuk siswa kelas 3-6 yang lolos audit tersebut, pemaksaan dalam perekrutan personel militer dihapus, dan ungkapan 'diseret' diganti menjadi 'direkrut'.
Sehubungan dengan Pulau Dokdo, klaim kedaulatan Jepang semakin keras, seperti dengan penggunaan ungkapan 'teritorial Jepang' dan 'dikuasai oleh Korea Selatan secara ilegal'.
Sebelumnya, pemerintah Korea Selatan juga telah mengeluarkan tanggapan atas nama Juru Bicara Kementerian Luar Negeri pada Selasa (28/03), dan memprotes keras pelolosan buku pelajaran Jepang oleh pemerintah Jepang tersebut.
Pemerintah Korea Selatan menyatakan penyesalan mendalam atas penggunaan ungkapan dan penjelasan yang melemahkan fakta kerja paksa, dan mendesak pemerintah Jepang untuk menunjukkan sikap permintaan maaf dan introspeksi diri terhadap sejarah masa lalu.