Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Batas Jumlah Pengiriman Uang Ke Luar Legeri Tanpa Surat Diperbanyak Jadi USD 100 Juta

Write: 2023-06-08 11:07:51Update: 2023-06-08 11:11:03

Batas Jumlah Pengiriman Uang Ke Luar Legeri Tanpa Surat Diperbanyak Jadi USD 100 Juta

Photo : YONHAP News

Batas jumlah transfer uang dari Korea Selatan ke luar negeri tanpa surat atau pelaporan sebelumnya akan diperbanyak menjadi 100 ribu dolar AS dalam satu tahun mulai bulan depan.

Selain itu, perusahaan sekuritas yang besar juga akan dapat menukarkan uang untuk nasabahnya, baik perusahaan maupun individu.
 
Hal-hal itu dimuat dalam perubahan ketentuan transaksi valuta asing yang diumumkan oleh Kementerian Strategi dan Keuangan sebagai pemberitahuan administratif pada hari Kamis (08/06).

Saat ini di Korea Selatan sebanyak 50 ribu dolar AS saja yang dapat ditransaksikan, baik pengiriman dari maupun ke luar negeri dalam satu tahun tanpa menyertai surat pemberitahuan terlebih dahulu mengenai taransaksi dana.

Selama ini, empat perusahaan sekuritas yang memiliki modal lebih dari 4 triliun atau mendapat izin perbankan jangka pendek saja yang dapat melakukan penukaran uang untuk nasabah perusahaan.

Pemerintah menerangkan perubahan ketentuan tersebut untuk mendorong persaingan antar lembaga keuangan bidang valuta asing dan memperluas hak pemilihan konsumen.

Dengan hal tersebut, perusahaan-perusahaan diperkirakan dapat lebih mudah untuk menyediakan valuta asing.

Berdasarkan tindakan pemerintah itu, standar pelaporan pinjaman valuta asing berjumlah banyak telah dinaikkan dari 30 juta ke 50 juta dolar AS per tahun, dan laporan berkala terkait investasi asing langsung telah dijadikan laporan rutin setahun sekali.

31 jenis transaksi modal yang perlu dilaporkan terlebih dahulu kepada bank pun akan melakukan pelaporan sesudah transaksi.

Untuk meningkatan pendekatan investor asing ke pasar modal Korea Selatan, pemerintah akan menyederhanakan proses penukaran valuta asing dalam negeri. Dimana investor asing tidak perlu mendepositokan dana valuta asing di dalam negeri, tapi langsung menukarnya untuk berinvestasi.

Kementerian berencana perubahan ketentuan tersebut diberlakukan mulai semester kedua tahun ini.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >