Mosi yang meminta persetujuan parlemen untuk pemecatan Perdana Menteri Han Duck-soo disetujui dalam sidang pleno pada hari Kamis (21/09).
Pemungutan suara atas mosi tersebut dihadiri oleh 295 anggota parlemen dan terdapat 175 setuju, 116 menolak, dan 4 abstain.
Mosi untuk memecat Perdana Menteri yang disetujui oleh Majelis Nasional tersebut adalah pertama kalinya dalam sejarah konstitusi Korea Selatan.
Partai Demokrat Korea pada 18 September mengajukan mosi ke Majelis Nasional untuk memberhentikan Perdana Menteri Han dengan menuntut tanggung jawab atas tragedi Itaewon, kontroversi mengenai manajemen jambore dunia yang buruk, dan pembuangan air terkontaminasi dari PLTN Fukushima, Jepang.
Wakil Ketua fraksi Partai Demokrat Korea, Song Ki-hun menerangkan dalam sidang pleno tersebut bahwa Perdana Menteri Han berada di pusat dari kegagalan dan kehancuran dalam berbagai aspek urusan negara sejak Pemerintahan Yoon Suk Yeol, dan pengoperasian kabinet yang tidak bertanggung jawab membawakan krisis pada kehidupan masyarakat, demokrasi, dan perdamaian di Semenanjung Korea.
Ia menambahkan, meski demikian, Perdana Menteri Han lebih sibuk menyalahkan pemerintahan sebelumnya, partai oposisi, dan bahkan masyarakat sendiri daripada melakukan introspeksi.
Sementara itu, Partai Kekuatan Rakyat telah memutuskan untuk menolak mosi pemecatan Perdana Menteri Han dalam pertemuan anggotanya sebelum sidang pleno berlangsung.
Wakil Ketua Fraksi Lee Yang-soo mengatakan mosi untuk pemecatan yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang dasar harus dilakukan dengan hati-hati sebagai wewenang yang diberikan rakyat kepada parlemen demi pengawasan dan keseimbangan.
Namun demikian, kemungkinan lolosnya mosi tersebut tidak akan membuat Perdana Menteri Han akan dipecat, karena Presiden Yoon diperkirakan tidak akan menerima usulan Majelis Nasional itu.